Badan Pengawasan dan Anggaran

Badan Pengawasan dan Anggaran punya peran penting sebagai pengawas jalannya program kerja di organisasi mahasiswa dan memantau penggunaan anggaran RKAT organisasi mahasiswa agar berjalan sesuai rencana, tansparan, dan tujuan bersama.

TUGAS DAN WEWENANG BADAN PENGAWASAN DAN ANGGARAN

  1. Menjalankan tiga fungsi utama DPM terhadap kegiatan Ormawa selingkung FEB UNESA.
  2. Melakukan pengawasan terhadap kinerja serta mengaudit keuangan Ormawa.
  3. Menjadi koordinator di setiap komisi untuk melaksanakan tugas pengawasan.
  4. Memberikan teguran dan sanksi pada setiap pelanggaran dalam kegiatan pengawasan.
  5. Bertanggung jawab atas segala tugas dan wewenang yang telah ditetapkan.

PROJEK BADAN PENGAWASAN DAN ANGGARAN

BANK PENGAWASAN

Pengumpulan berkas pengawasan seluruh program kerja eksekutif, yang bertujuan untuk memonitoring setiap program kerja eksekutif agar dapat memastikan bahwasanya program kerja tersebut berjalan dengan baik.

PANWAS PKKMB

Menyusun panitia pengawas dan menjalankan fungsi pengawasan pada saat PKKMB, guna memastikan bahwasanya panitia PKKMB serta program kerja PKKMB berjalan dengan baik.

MONEV

Projek Monev bekerjasama dengan Badan Advokasi dengan menjaring aspirasi mahasiswa terhadap kinerja eksekutif. Monev dilaksanakan dengan terjun langsung antara Badan Pengawasan, BPH bersama dewan dari masing-masing dapil untuk berdiskusi dan mencari tahu kendala dari masing-masing eksekutif.