
Surabaya, 15 Februari 2025 – Sidang Internal DPM FEB UNESA 2025 resmi dilaksanakan pada Sabtu, 15 Februari 2025, di Auditorium G9 FEB UNESA. Forum ini menjadi awal penting bagi perjalanan DPM FEB UNESA sebagai lembaga legislatif mahasiswa. Dalam sidang ini, DPM menata aturan dasar, menyusun peraturan internal, dan merumuskan arah kerja organisasi untuk satu periode ke depan.
Sebagai program kerja Komisi 1 Pemerintahan, Sidang Internal tidak hanya berfungsi sebagai forum pengambilan keputusan. Forum ini juga menjadi wadah evaluasi dan perencanaan strategis. Hasil yang diperoleh diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi sekaligus menjawab kebutuhan mahasiswa FEB UNESA.
Tahun ini, Sidang Internal mengusung tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi DPM FEB UNESA sebagai Lembaga Legislatif yang Kritis, Transformatif, dan Responsif.” Tema tersebut mencerminkan semangat untuk menghadirkan DPM yang tidak sekadar menyusun regulasi. Lebih dari itu, DPM diharapkan mampu memberi terobosan yang adaptif terhadap dinamika kampus.
Selain itu, tema ini juga menegaskan komitmen DPM dalam mengawal aspirasi mahasiswa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sikap kritis, gerakan transformatif, serta respons cepat terhadap isu-isu aktual.
Dengan demikian, Sidang Internal 2025 bukan hanya rutinitas organisasi. Kegiatan ini menjadi momentum awal untuk menguatkan peran DPM FEB UNESA. DPM diharapkan dapat menjaga fungsi legislasi, mengoptimalkan advokasi, serta memperkuat posisi mahasiswa di lingkungan fakultas. Pada akhirnya, keputusan sidang diharapkan membawa manfaat nyata bagi seluruh mahasiswa FEB UNESA.
